KEDIRI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri gencar mellakukan program Jaksa Masuk Sekolah atau Madrasah menyasar ke Madrasah Aliyah di wilayah hukum Kejari Kab Kediri.
Tim Kejaksaan yang berjumlah tiga orang Anggota Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melakukan penerangan dan penyuluhan hukum pada lembaga pendidikan formal yaitu MAN 4 Kediri. Senen (21/3/2022)
Baca juga:
STTAL Ciptakan Prototipe Drone Dua Media
|
Roni selaku Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri menyampaikan, bahwa program Jaksa Masuk Madrasah tahun ini, diikuti oleh 50 orang siswa siswi Madrasah.
"Dan diikuti, 5 orang antara lain Kasi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kemenag, Kepala Madrasah, Pengawas Madrasah dan tenaga pengajar pada lingkungan Madrasah Aliyah Negeri 4 Kediri yang seluruhnya menyambut baik dalam rangkaian pembukaan sampai dengan penutup, " ucap Roni.
Menurut Roni bahwa kegiatan Jaksa Masuk Madrasah ini merupakan bagian program Kejaksaan, dalam hal ini dilaksanakan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum khususnya bagi generasi muda penerus bangsa guna mencegah akan adanya kejahatan dan pelanggaran pada usia remaja, " tuturnya.
Kegiatan tersebut diisi dengan beberapa materi, Lanjut Roni tentang sistem peradilan anak, tindak pidana tentang informasi transaksi elektronik (ITE), tindak pidana pornografi serta pelanggaran atau kejahatan lain yang umum terjadi pada lingkungan sekolah atau pada usia remaja.
"Sebelum ditutup, terdapat sesi tanya jawab yang diajukan oleh siswa-siswi Madrasah yang sebagian besar merupakan pengurus organisasi siswa, " ujarnya.
Roni menambahkan, sebelumnya tim JMS juga berpesan kepada seluruh peserta untuk dapat disampaikan kepada seluruh siswa Madrasah Aliyah Negeri 4 Kediri. "Kenali hukum dan jauhi hukuman. Sesuai tema program JMS dari Kejari Kabupaten Kediri, " ungkapnya.