SAMPANG – Bencana alam banjir yang terjadi di Kabupaten Sampang di awal tahun 2023 akibat meluapnya air sungai kamoning mendapatkan perhatian khusus dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur.
Baca juga:
INCAR Polda Jatim Bantu Amankan Jakarta
|
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa M.Sos, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, MH dan Pangdam V Brawijaya Mayjen Farid Makruf MA mengunjungi beberapa tempat terdampak banjir di Kabupaten Sampang – Madura.
Saat mengunjungi pondok pesantren At-Taroqqi Karongan Desa Tanggumong Kecamatan Sampang, Forkopimda Jawa Timur menyerahkan bantuan sembako dan uang tunai kepada pengasuh Ponpes KH. Fauroq.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa M.Sos mengatakan bahwa kedatangan Forkopimda ke Kabupaten Sampang adalah untuk meninjau wilayah yang terdampak banjir.
“Kemari nada kejadian banjir, dan hari ini bisa kita lihat banjirnya sudah surut. Mudah-mudahan proses kehidupan sosial keagamaan, ekonomi masyarakat dan pendidikan di pesantren di Kabupaten Sampang semua bisa pulih seperti semula, ”ujar Gubernur Jatim, Senin (2/1/23)
Khofifah Indar Parawansa juga berpesan kepada Forkopimda Sampang untuk lebih bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi bencana alam.
Gubernur Jawa Timur berharap Forkopimda dan seluruh masyarakat Kabupaten Sampang untuk bisa menjaga daya dukung alam dan daya dukung lingkungan.
Baca juga:
Kapolres Mojokerto Cek Terminal Kertajaya
|
“Mudah-mudahan kita bisa terhindar dari banjir yang membahayakan kehidupan kemanusiaan, ”pungkas Khofifah.
Sementara itu Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si kepada media menjelaskan bahwa pada hari ini dua pondok pesantren yang terdampak banjir yaitu Ponpes Assirojiyyah Kajuk dan Ponpes At-Taroqqi Karongan.
“Seperti kita lihat tadi, Ibu Gubernur, Bapak Kapolda Jatim dan Bapak Pangdam V Brawijaya sudah berkenan meninjau langsung lokasi terdampak banjir sekaligus memberi bantuan sosial, ”ujar Kapolres Sampang.
Selain memberikan bantuan ke dua pondok pesantren, Forkopimda Jawa Timur juga memberikan uang santunan kepada ahli waris korban meninggal kesetrum saat banjir melanda wilayah sampang kota. (*)